PSIKnews – Sebanyak 44 orang mahasiswa dinyatakan lulus dan berhak menggunakan gelar S.H., setelah dinyatakan lulus dan telah mengikuti prosesi yudisium (jum”at, 30/8). Berdasarkan SK Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Nomor 571A/SK.FH/2013, ke-44 mahasiswa tersebut telah lulus dari ujian komprehensif program studi sarjana ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya periode bulan Agustus 2013.
Pada periode yudisium kali ini, nilai tertinggi diraih oleh Karunia Yevi Wardani dengan IPK 3,76. Yevi berhak menyandang gelar S.H., dengan prediket cumlaude. Yevi juga berhasil lulus dengan waktu relatif cepat, yakni hanya menempuh 4 tahun masa studi. Harapannya kedepan, semoga mereka bisa mengamalkan ilmu yang telah didapatkan dari Fakultas Hukum Univeristas Brawijaya, serta bermanfaat bagi agama, bangsa dan negara. (alfa)