Quantcast
Channel: News – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1008

DPP Goes to Campus 2017 “Pengamanan Akses Pasar Produk Ekspor Indonesia”

$
0
0

Malang, (21/11) DPP Goes To Campus 2017 diselenggarakan atas kerjasama Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP), Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan RI dengan Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (UB). Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum, UB Dr. Prija Djatmika S.H., M.S. Menurutnya, kurikulum saat ini adalah 60 persen teori, dan 40 persen praktik. Kurikulum itu diajarkan dosen yang tidak hanya dari UB, tapi juga dari luar negeri dan kalangan praktisi. “Mahasiswa membutuhkan praktik untuk membuka wawasan. Mahasiswa juga perlu tahu pengamanan ekspor di luar negeri, terutama di era MEA yang persaingannya semakin menajam,” tutur Prija. Beliau berharap UB bisa kerja sama dengan DPP Kemendag RI untuk menularkan ilmu praktis di bidang ekspor impor. “Hal itu agar mahasiswa bisa mengikuti masalah di lapangan,” katanya. Keinginan itu disambut baik Direktur Pengamanan Perdagangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Dra. Pradnyawati, M.A. Pihaknya juga telah membayangkan kerja sama antara DPP Kemendag dengan beberapa kampus, termasuk UB. “Jika kerja sama ini berjalan, mahasiswa bisa tahu penyelesaian sengketa bilateral dan multilateral secara benar.” “Sebab, DPP yang menanganinya secara langsung,” tutur Pradnya.

Dalam pembukaannya sebagai Open Remarks dibawakan langsung oleh Dra. Pradnyawati, MA. menjelaskan terkait MoU perdagangan dan konsep dalam liberalisasi perdagangan., sedangkan pemateri pertama diisi oleh Joseph Wira Koesnaidi, S.H., L.L.M., menjelaskan isu-isu international law, peranan pekerjaan seorang trade Practitioner, kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang International Trade Practitioner dan benefit yang dimilikinya, beliau mengatakan sering terjadinya tuduhan dumping berupa subsidi yang diberikan oleh luar negeri sebagai bentuk pembelaan tidak adanya dumping dalam menghadapi serbuan dari barang impor. Akibatnya, barang-barang impor yang sangat murah, dapat memberikan kerugian terhadap domestik

Kemudian dilanjutkan oleh pemateri kedua Novita Sari, S.E., M.M. menjelaskan fungsi dan peranan DPP dalam menyelesaikan hambatan perdagangan ekspor dan impor diantaranya:

  • Mengamankan dan mempertahankan objek pasar produk ekspor
  • Mengklasifikasikan jenis-jenis hambatan: tarif & non-tarif
  • Mengutamakan prinsip dasar WTO.

Penanganan Hambatan Perdagangan yang harus diperhatikan antara lain:

  • Mengidentifikasikan nomor dan informasi IC
  • Mempelajari kebijakan dan permasalahan apakah melanggar prinsip-prinsip WTO.
  • Meminta masukan dari pemaku kepentingan (pelaku, usaha, asosiasi)
  • Penyusunan sumbisi
  • Melakukan audensi dengan otoritas negara mitra dagang.

Upaya bersama dalam Penanganan Hambatan Perdagangan diantaranya membentuk:

  • Rapat Kordinasi
  • Bantuan technical assistance / capacity building
  • Sosialisasi
  • Forum Internasional

Jadi mahasiswa akan semakin familiar karena diperkenalkan dengan masalah perdagangan internasional. “Saya sudah membayangkan pembelajaran kepada mahasiswa nanti bisa berupa role playing dengan substansi kasus yang saat ini sudah selesai.” “Jadi mahasiswa bisa mempraktikkan masalah secara nyata dan dipandu oleh pihak yang ikut langsung dalam sengketa tersebut,” ungkapnya. [Fhm/Humas]


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1008