Malang, 31 Mei 2024 – Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana mengadakan kunjungan studi ke Program Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya. Kegiatan yang berlangsung di auditorium lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Kunjungan ini dihadiri oleh sekitar 30 mahasiswa dan beberapa dosen pembimbing dari Universitas Udayana. Mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, termasuk Dekan Fakultas Hukum, Dr. Aan Eko Widiarto, SH, M.Hum.
Dalam sambutannya, Dr. Aan Eko Widiarto menyampaikan, “Kami sangat senang menerima kunjungan dari rekan-rekan Universitas Udayana. Pertukaran pengetahuan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di kedua universitas,” ujarnya.
Acara dimulai dengan sesi pembukaan yang dibawakan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Ibu Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D. Beliau memberikan gambaran umum tentang konsep PTNBH, yang merupakan bentuk otonomi yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri di Indonesia untuk mengelola keuangannya secara mandiri.
“PTNBH memberikan fleksibilitas bagi universitas untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian,” ujar Milda.
Setelah sesi pembukaan, mahasiswa mengikuti serangkaian presentasi dan diskusi. Materi yang disampaikan mencakup aspek hukum dan manajemen PTNBH, tantangan dan peluang yang dihadapi, serta studi kasus dari berbagai perguruan tinggi yang telah menerapkan sistem ini.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai PTNBH dan dapat mengaplikasikannya dalam konteks akademik maupun praktis di masa mendatang. (Rma/Humas FH UB)