Quantcast
Channel: News – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all 1008 articles
Browse latest View live

FH UB Melepas 153 Wisudawan

$
0
0

Malang (PSIKnews) – Sebanyak 153 wisudawan resmi menyandang gelar sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. 153 wisudawan tersebut terdiri dari 18 wisudawan program doktor, 8 wisudawan program magister dan 127 wisudwan program sarjana. Bertempat di lobby gedung B FH UB (1/6), para wisudawan menjalani serangkaian prosesi pelepasan.

Pelepasan para wisudawan kali ini merupakan periode kelima pada Tahun Ajaran 2012/2013. Fatmawati Indra, SH. menyandang gelar sebagai wisudawan terbaik pada program sarjana dengan IPK 3,92. Fatma, begitu panggilan akrab untuk mahasiswi berjilbab ini, juga menyandang gelar sebagai mahasiswa aktifis. Untuk program pasca sarjana, Dr. I Ketut Sudantra, SH. MH. berhak menyandang gelar sebagai wisudawan terbaik dengan IPK 4,00. Menurut Dr. Sihabuddin, SH. MH., selaku dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, periode kelima ini merupakan pelepasan dengan jumlah wisudawan terbanyak, sekaligus meluluskan para organisatoris yang juga prestatif.

“Kali ini, Fakultas Hukum melepas wisudawan dengan jumlah yang paling banyak. Sekaligus yang membuat saya bangga, banyak yang lulus dengan menyandang gelar cumlaude. Tak hanya itu saja, periode ini juga melepas mantan presiden BEM FH tahun 2011/2012, Rendy Ivaniar. Semoga lulusan FH UB bisa bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.” Ungkap Dr. Sihabuddin, SH. MH.

Rendy Ivaniar, SH., yang merupakan mantan presiden BEM mengungkapkan bahwa aktifis juga bisa lulus tepat waktu. Dalam sambutannya, Rendy mengemukakan pentingnya peran lulusan fakultas hukum ketika terjun ke dalam masyarakat. Mereka dituntut untuk dengan segera dan bijaksana menyelesaikan kasus-kasus hukum yang ada.

“Para lulusan fakultas hukum telah ditunggu oleh banyaknya kasus hukum yang ada. Harapannya, alumni FH UB bisa memberikan sumbangsih ilmunya untuk penegakan hukum yang berkeadilan.” Ujar Rendy. (alfa)


Menimba Ilmu ala Dynamica Study Club (DSC)

$
0
0

Malang, 07/06/2013 – Tiga puluh dua tahun berlalu semenjak DSC (Dynamica Study Club) pertama kali didirikan (tahun 1981. red).  Dengan itu menjadikan DSC menjadi kelompok belajar tertua di Fakultas Hukum UB. Para mahasiswa FH UB pada tahun 1981 tersebut memandang bahwa mahasiswa memerlukan wadah untuk mengasah kemampuan baik dibidang akademik dan non akademik. Gagasan tersebutlah awal mula terbentuknya DSC. Menurut Dr. Sihabudin SH, MH penamaan DSC berdasar atas metode yang digunakan kelompok belajar tersebut yaitu menggunakan komunikasi dua arah yang bersifat dinamis.Beberapa mahasiswa tahun angkatan 1981 yang menjadi almamater pertama DSC kini dikenal namanya berkat prestasi dan capaiannya. Ketua kejaksaan Negeri Malang Muhammad Nasrun SH, MH; dosen FH Dr. Rachmad Syafaat SH, Msi; serta pendiri LBH Surabaya pos Malang yang juga merupakan advokat Anshorul Churry SH, MH merupakan angkatan yang dibina tahun tersebut.
Berbagai metode belajar yang menyenangkan selalu diusung DSC dalam tiap kegiatannya. Dari pelatihan karya tulis ilmiah, public speaking sampai diskusi santai diselenggarakan kelompok belajar tersebut. Setelah belajar formal dalam perkuliahan, anggota DSC diajak untuk tetap menimba ilmu dalam bentuk yang lebih santai. Contohnya yaitu Diskusi Alam yang diselenggarakan Minggu (2/5) di Coban Rais kota Batu. Program tersebut adalah program baru DSC dimana mengharuskan anggotanya untuk berpetualang dan berdiskusi di alam bebas. Para anggota yang mayoritas merupakan mahasiswa angkatan 2010-2012 dibagi menjadi beberapa kelompok dengan masing-masing 1 fasilitator yang akan memimpin jalannya diskusi mengenai filsafat alam. Alam digambarkan sebagai sumber ilmu yang dapat dipelajari dalam kegiatan sehari hari selain melalui buku. Oleh karenanya, mahasiswa dituntut memiliki kesadaran untuk mencintai alam. Pada dasarnya semua kegiatan yang dilakukan DSC adalah untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang belum tentu didapat dalam kampus. “Kemampuan softskill berpengaruh nantinya untuk pengembangan karir maupun prestasi, DSC adalah wadah yang tepat untuk mengasah kemampuan tersebut.” tutur Dekan FH UB.
Menjelang UAS tanggal 10 Juni 2013 mendatang, minggu tenang di Fakultas Hukum dipergunakan sebaik-baiknya oleh anggota DSC untuk mengulang dan membahas materi perkuliahan yang akan diujikan. Menurut direktur DSC, Kania Galuh, diskusi materi untuk persiapan UAS dimulai dari hari Rabu kemarin (5/6) bertempat di halaman gedung Widyaloka. Tidak seperti hari biasa, waktu pertemuan menjelang UAS berjalan lebih intens. DSC biasa adakan pertemuan untuk berdiskusi sekurang-kurangnya 2 kali seminggu. Rencananya, selama ujian akhir ini mereka akan meningkatkan pertemuan setiap 5 kali seminggu. (/gta)

Larangan Merokok Di Dalam Ruangan Selama UAS

$
0
0

 

Malang (PSIKnews) – Selama hampir 2 minggu (10-26/6) mahasiswa program S1 di lingkungan Universitas Brawijaya akan menjalankan Ujian Akhir Semester (UAS). Khusus bagi mahasiswa Fakultas Hukum, pihak kemahasiswaan memberlakukan aturan khusus, salah satunya larangan merokok di dalam ruangan ujian. Larangan merokok tersebut aktif mulai hari senin (10/6) hingga UAS berakhir (26/6). Aturan tersebut tak hanya berlaku bagi mahasiswa, namun juga bagi dosen dan karyawan.

“Kebijakan ini sangat bagus. Harapannya, kebijakan ini tidak hanya berlaku saat UAS saja, namun juga dijadikan sebagai aturan resmi yang berlaku selamanya.” Ungkap Sholahuddin Al-Fatih, mahasiswa FH angkatan 2011.

Tak hanya larangan merokok, pihak panitia ujian juga menerbitkan beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh peserta ujian. Seperti larangan membawa buku catatan di meja ujian (untuk ujian yang bersifat close book), larangan memegang atau mengaktifkan handphone saat ujian, membuat gaduh, bekerja sama dengan peserta lain, pinjam-meminjam catatan dengan peserta lain dan sebagainya. Peserta ujian juga harus memakai pakaian yang rapi dan sopan saat mengikuti ujian. Peserta ujian dilarang memakai kaos oblong maupun sepatu sandal.

Bagi peserta ujian yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi. Sanksi terberat yang dijatuhkan berupa pembatalan ujian semua matakuliah pada semester bersangkutan. Harapannya, peserta dapat mematuhi semua aturan dan menjalankan ujian dengan tertib. (alfa)

Kemenkumham Berikan Akreditasi Kepada BKBH FH UB

$
0
0

Malang (PSIKnews) – Setiap orang yang tersangkut perkara wajib diberi kesempatan memperoleh bantuan hukum. Kurang lebih demikianlah bunyi angka 3 poin d Penjelasan Umum KUHAP. Sebagai salah satu bagian dari proses persidangan, keberadaaan lembaga bantuan hukum sangatlah dibutuhkan. Sayangnya, banyak yang tidak bisa memanfaatkan lembaga bantuan hukum ini karena takut menambah biaya perkara dan sebagainya. Padahal, kini telah banyak bermunculan lembaga bantuan hukum yang tanpa biaya, salah satunya adalah Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (BKBH FH UB).

Terlebih kini BKBH FH UB telah memperoleh akreditasi dari Kemenkumham RI, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2013. Itu artinya, BKBH FH UB dinyatakan sebagai Organisasi Bantuan Hukum yang memenuhi persyaratan memberikan bantuan hukum secara Litigasi maupun Non Litigasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dengan adanya akreditasi ini, maka BKBH FH UB memiliki hak untuk melakukan rekrutmen terhadap advokat, paralegal, dosen, dan mahasiswa fakultas hukum untuk melakukan pelayanan Bantuan Hukum. Untuk dapat memperoleh akreditasi dari Kemenkumham, BKBH FH UB harus melewati proses seleksi yang panjang.

“Proses Akreditasi ini merupakan hasil dari seleksi yang cukup panjang, mulai dari seleksi berkas hingga visitasi yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI. Tak hanya untuk BKBH, tapi juga terhadap ribuan LBH di seluruh Indonesia pada bulan Maret lalu,” kata Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH., selaku sekretaris BKBH FH UB.

Dalam melakukan pelayanan bantuan hukum, BKBH FH UB akan menerima anggaran dari negara untuk melaksanakan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu. Selama ini sudah ada bantuan anggaran dari kampus untuk melakukan bantuan hukum, namun hanya terbatas pada pendampingan hukum yang bersifat non litigasi. Konsekuensi lain dari adanya akreditasi ini adalah BKBH FH UB akan kembali dapat melakukan pengabdian masyarakat di bidang hukum berdasarkan keilmuan dan keahlian yang dimiliki secara optimal sebagai implementasi Tri Dharma perguruan tinggi.

Hal lain yang perlu diperhatikan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan bantuan hukum dari BKBH FH UB adalah prosedur permohonan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam UU Bantuan Hukum. Pemohon diharuskan untuk mengajukan permohonan secara tertulis yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukumnya. Selanjutnya pemohon juga harus menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara, serta harus juga melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon bantuan hukum. Dengan pemberian akreditasi ini, diharapkan BKBH FH UB dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dengan melibatkan semua sumber daya manusia yang dimiliki, khususnya sumber daya di lingkungan FH UB. (BKBH/Oky/alfa)

ISC Moment : Belajar Dengan Cinta, Wujudkan SDM Berdaya

$
0
0

Malang (PSIKnews) – ISC is coming back! Beberapa mahasiswa terlihat cukup serius mengerjakan hand out materinya. Suasana belajar sangat kondusif meskipun rintik hujan tak henti-hentinya membasahi bumi. Jargon hanya mencetak pemimpin sesekali terdengar lantang dari bibir teman-teman.

Pada musim ujian kali ini (UAS), ISC hadir dengan tampilan baru yang mengusung revolusi belajar kovensional menjadi belajar ceria dan menyenangkan. Gaya belajar ISC kali ini lebih fun dengan tambahan joke-joke lucu di sela-sela belajar. Selain dapat membuat suasana lebih hidup, kondisi ini juga akan membantu memberikan efek relaksasi. Sehingga materi yang dipelajari jauh lebih mmudah untuk dipahami. Inilah yang membedakan belajar bersama ISC dengan belajar di dalam kelas atau belajar bersama kelompok belajar lainnya. Dengan belajar bersama ISC mahasiswa akan memahami materi melalui proses learning by doing, pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan serta pengembangan soft skill lainnya.

“Gak ada bosan-bosannya kalo belajar bareng ISC. Seru, asik, gak boring deh pokoknya. Lebih mudah memahami materi juga. ISC is the best!” Ungkap Hanni Cahya L, salah seorang anggota kelompok belajar ISC.

Pola belajar yang diterapkan oleh ISC saat ini merupakan investasi yang tidak hanya akan membantu mahasiswa saat ujian saja, namun juga sebagai batu pijakan untuk mewujudkan SDM Indonesia yang berdaya. Karena semua yang lahir dengan cinta mayoritas akan berdampak positif. Irfan Maulana selaku direktur ISC berpesan, bahwa sukses itu seperti memanah. Semakin kuat usaha untuk menarik busurnya, semakin jernih keikhlasannya, maka semakin tepat titik sasarannya. ISC, Hanya mencetak pemimpin! (alfa)

Sempro Bahrul : Demokrasi Dalam Masyarakat Hukum Adat Baduy

$
0
0

Malang (PSIKnews) – Indonesia adalah negara dengan khazanah kekayaan budaya yang sangat luar biasa. Salah satu kekayaan tersebut nampak dari kehidupan suku baduy. Suku baduy mendiami wilayah kaki pegunungan Kendeng di desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak-Rangkasbitung, Banten, sekitar 40 km dari kota Rangkasbitung.

Keunikan suku baduy ternyata tidak hanya bisa dijumpai dalam cara mereka berinteraksi ataupun berpakaian saja, namun juga pada cara mereka dalam memilih raja/puun. Suku yang sangat menjaga kelestarian alam ini memilih puun mereka berdasarkan wangsit yang diterima oleh puun sebelumnya. Keunikan inilah yang coba dibahas oleh Bahrul Ulum dalam seminar proposalnya (sempro), kamis (13/6) di ruang sidang 1 lt6 gedung A FH UB. Hadir sebagai penguji, Herlin Wijayati, SH., MH., dan M. Dahlan, SH., MH.

Menggunakan metode yuridis empiris, Bahrul melakukan riset langsung ke wilayah pemukiman suku baduy. Dalam penelitiannya, Bahrul menemukan bahwa konsep demokrasi telah diterapkan oleh masyarakat hukum adat baduy. Konsep demokrasi ini nampak pada tahapan-tahapan yang dilalui dalam pemilihan ketua adat/raja/puun. Harapannya, pemerintah lebih banyak memperhatikan kondisi masyarakat adat beserta dinamika sosialnya melalui upaya penelitian terhadap masyarakat adat itu sendiri. (alfa)

Disertasi Ronny : Politik Hukum Pengaturan Pengusahaan Air Tanah

$
0
0

Malang (PSIKnews) – Tak ada yang menyangka jika air yang sedianya adalah sumber daya alam dapat diperbarui, kini mulai terbatas jumlahnya. Terlebih, saat perusahaan-perusahaan besar memonopoli penjualan air, yang kadang dilakukan dengan tanpa menghiraukan dampaknya bagi lingkungan. Salah satu penyebabnya adalah karena regulasi yang kurang tegas dan tidak pro terhadap rakyat. Bertitik tolak pada permasalahan tersebut, Ronny Winarno, SH., M.Hum., memilih sebuah tema, “Politik Hukum Pengaturan Pengusahaan Air Tanah”, yang akan dibahas dalam sebuah sidang ujian akhir disertasi terbuka yang digelar pada hari jum’at, 14 Juni 2013 pada pukul 14.00-16.00 WIB.

Bertempat di ruang Auditorium Lt.6 gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, sidang ujian akhir disertasi dilaksanakan oleh dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S. Selanjutnya, majlis penguji terdiri dari Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H., Dr. Mohammad Ridwan, S.H., M.S., Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si., Dr. Sihabudin, S.H., M.H., dan seorang penguji tamu dari Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Suko Wiyono, S.H., M.H. Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S. dipercaya sebagai promotor yang didampingi oleh ko-promotor Prof. Dr. Isrok, SH., MS. dan Dr. Mohammad Fadli, S.H., M.H.

Dalam penelitiannya, Dr. Ronny Winarno, SH., M.Hum., mengungkapkan pentingnya membuat sebuah aturan yang tegas untuk melindungi sumber mata air, terutama untuk keberlangsungan hidup rakyat banyak. Amandemen terhadap pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 dirasa perlu untuk mendukung terwujudnya perekonomian yang tidak berat sebelah, pro terhadap rakyat dan ramah lingkungan (sustainable development). Harapannya kedepan, aturan yang tegas tersebut dapat menciptakan kesejahteraan bagi semua. (alfa)

Disertasi Khoirul : Pertanggungjawaban Hukum Penyelenggara Pemerintahan Dalam Maladministrasi

$
0
0

Malang (PSIKnews) – Negara Indonesia memiliki tujuan untuk mengemban tugas penting, yaitu melindungi dan menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Oleh karena itu, negara mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi seluruh pemenuhan hak terhadap setiap warga negaranya. Dalam hal ini, lahirlah peran negara sebagai pelayan masyarakat melalui organ-organ pemerintahan yang ada. Sayangnya, kini banyak dijumpai tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan dalam pelayanan publik. Padahal, tindakan maladministrasi tersebut secara nyata telah menimbulkan kerugian materiil dan/atau immaterial bagi masyarakat dan orang perseorangan. Disisi lain, masyarakat masih merasa kesulitan dalam meminta pertanggungjawaban hukum atas tindakan maladministrasi yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan. Keadaan inilah yang kemudian menjadi latarbelakang dilakukannya penelitian oleh Khoirul Huda, S.H., M.Hum., dengan mengambil tema “Pertanggungjawaban Hukum Penyelenggara Pemerintahan Dalam Maladministrasi“.

Khoirul Huda, S.H., M.Hum., menyampaikan hasil penelitiannya tersebut dalam sebuah sidang disertasi terbuka pada hari sabtu, 15 Juni 2013 pada pukul 10.00-12.00 WIB. Bertempat di ruang Auditorium Lt.6 gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, sidang ujian disertasi terbuka ini dilaksanakan oleh dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S., yang sekaligus dipercaya sebagai promotor. Beliau didampingi oleh Prof. Dr. Isrok, S.H., M.S., dan Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H., selaku ko-promotor. Selanjutnya, majelis penguji terdiri atas Dr. Mohammad Ridwan, S.H., M.S., Dr. Jazim Hamidi, S.H. M.H., Dr. Mohammad Fadli, S.H., M.H. dan seorang penguji tamu dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, S.H. M.S.

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, Dr. Khoirul Huda, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum jika terjadi maladministrasi adalah menjadi tanggung jawab dan tanggung gugat jabatan. Bentuk pertanggungjawaban yang dapat dilakukan meliputi pertanggungjawaban hukum secara administratif, pidana maupun perdata. Selain itu, perlu dibuatkan aturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur tentang tanggungjawab secara hukum apabila terjadi kasus maladminsitrasi. (alfa)


LKTM Piala Bergilir MA, Tim FH UB Raih Juara Dua

$
0
0

Malang, 19/06/2013 – Sepak terjang prestasi dari mahasiswa Fakultas Hukum UB kian melejit. Dalam beberapa bulan terakhir ini, tak sedikit prestasi yang berhasil diraih mahasiswa atas nama Fakultas Hukum UB. Dalam Pekan Hukum Nasional 2013 di Universitas Sebelas Maret minggu lalu (15/6), tim FH UB meraih juara 2 Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) Piala bergilir Mahkamah Agung. Tim tersebut terdiri dari Emilia Dewi (angkatan 2012), Kumala Cintya (angkatan 2012) dan Nabilla Desyalika (angkatan 2010). Tim yang diketuai oleh Emilia Dewi (2012) tersebut mengajukan karya tulis yang berjudul “Bantuan Hukum Struktural Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Upaya Pemenuhan Access To Justice Bagi Masyarakat Hutan Adat di Indonesia”.  Karya tulis dipresentasikan Rabu lalu (12/6) dan diumumkan juri saat penutupan acara seminar nasional (15/6) di Gedung Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Sebagai juri LKTM, hadir Prof. Dr. Totok Sarsito SU. MA. PhD; Jarmiko Anom Husodo SH. MH serta Arif Maulana SH. MH. Sebelumnya, dari 35 berkas karya tulis yang terdaftar, terdapat 2 tim dari FH UB yang berhasil menembus 8 besar. Sayangnya, hanya satu tim dari FH UB yang berhasil masuk 3 besar. Dan harus puas dengan peringkat ke 2 setelah dikalahkan oleh UGM sebagai sang juara.
Dalam Pekan Hukum Nasional 2013 tersebut, Fakultas Hukum UB tak hanya hadir untuk berpartisipasi dalam LKTM Piala bergilir Mahkamah Agung. Meski gagal menjadi tuan rumah LKTM piala bergilir MA tahun depan, rangkaian acara berupa Workshop Contract Drafting, Seminar Nasional bertajuk “Aksesibilitas Hukum bagi Rakyat Indonesia” sampai Kongres IPMHI (Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia) aktif diikuti oleh delegasi dari Fakultas Hukum UB. Tak ketinggalan dalam Kongres IPMHI, delegasi FH UB dihadiri direktur utama lembaga otonom FKPH, Agung Honesta. IPMHI sendiri merupakan sebuah lembaga penulisan dan riset dari mahasiswa seluruh Indonesia. Kongres dari IPMHI rutin dilaksanakan tiap adanya LKTM piala bergilir MA tiap tahunnya. (/gta)

Liputan Penyuluhan Hukum Formah PK di Banyuwangi

$
0
0

Malang, 21/06/2013 – Adalah LO Formah PK (Forum Mahasiswa Hukum Peduli Keadilan), lembaga otonom yang rutin adakan penyuluhan hukum di tiap program kerja tahunannya. Setelah sukses gelar penyuluhan hukum di Blitar dan Madura di tahun sebelumnya, tahun 2013 ditujukan Formah PK pada kabupaten Banyuwangi. Tepatnya dusun Pancer, desa Sumber Agung kabupaten Banyuwangi, mereka kembali adakan penyuluhan selama tiga hari beruturut-turut (15-17/6). Kawasan pesisir yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah dipilih Formah PK sebagai kawasan yang tepat untuk menganalisis permasalahan sosial dari daerah tersebut.  Sabtu pagi (15/6) anggota Formah PK menyebar ke kediaman penduduk dusun Pancer dengan metode door to door. Hal tersebut bertujuan untuk menanyakan masalah yang terdapat di daerah tersebut mulai dari perkawinan, pertanahan, ketenagakerjaan sampai lingkungan. Rampung berdialog bersama warga, mereka adakan analisis sosial mengenai permasalahan yang berhasil dikumpulkan. Dari hasil survey, mayoritas permasalahan yang terdapat di dusun Pancer adalah masalah tanah dan lingkungan. Hampir seluruh warga di dusun tersebut mengaku tak memiliki sertifikat atas tanah yang berada dibawah bangunan pemukiman warga. Menurut warga, tanah tersebut adalah pemberian presiden Soeharto di tahun 1994 silam. Kini status seluruh tanah di dusun tersebut adalah milik dinas Perhutani sedangkan rumah di dusun tersebut oleh warga telah diberikan turun temurun pada ahli warisnya. Permasalahan lainnya adalah mengenai keberadaan perusahaan tambang yang terdapat di dusun Pancer. Limbah dari hasil tambang tersebut kerap meresahkan warga dusun Pancer yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.

Dalam analisis sosial tersebut, ketidak jelasan nasib tanah dan keberadaan perusahaan tambang diputuskan menjadi tema dalam penyuluhan hukum keesokan harinya (16/7).  Balai dusun Pancer digunakan Formah PK sebagai tempat penyuluhan yang dihadiri hampir 150 warga dusun Pancer. Sebagai pemateri, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pertahanan Nasional (BTN) serta wakil pemerintah kabupaten Banyuwangi dihadirkan. Hasil dari penyuluhan hukum disertai dialog antar warga dan pemateri, menghasilkan tuntutan warga untuk pemerintah kabupaten Banyuwangi mengenai permasalahan tanah dan lingkungan di dusun tersebut. Warga menuntut pemerintah untuk memberikan solusi yang jelas agar warga segera mendapatkan sertifikat tanah. Selama ini warga berpendapat bahwa pemerintah memberikan harapan yang tidak jelas terhadap keberadaan tanah pemukiman tersebut. “Semoga hasil dari penyuluhan kemarin benar-benar direalisasikan oleh pemkab banyuwangi, kenapa kok bisa masih ada warga belum punya sertifikat tanah? Harusnya pemerintah segera carikan solusi-solusi lain agar masyarakat tidak merasa terombang ambing.” ungkap Firda, salah satu panitia acara.

Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan selain adakan penyuluhan hukum, Formah PK adakan program “Formah PK Goes to School” di dua sekolah dasar dusun Pancer (17/6). Disana anggota Formah PK dibagi menjadi dua tim untuk mengunjungi sekolah dasar negeri (SDN) 4 Pancer dan sekolah dasar negeri (SDN) 8 Pancer. Kunjungan Formah PK di dua sekolah dasar itu adalah untuk memberikan penyuluhan mengenai permasalahan seputar kenakalan remaja seperti narkoba, perkelahian, lalu lintas dan lain sebagainya.  (/gta)

Study Banding FH UnMas Bali di FH UB

$
0
0

Malang, 22/06/2013 – Jelang penerimaan mahasiswa baru tahun 2013 mendatang, berbagai universitas di seluruh Indonesia mengadakan perbaikan sistem pengajaran dan fasilitas. Salah satunya adalah Universitas Mahasaraswati di Bali. Jumat (21/6) kemarin tepatnya pukul 10.00 WIB pagi, Fakultas Hukum UB mendapat kehormatan dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati yang sedang adakan study banding ke beberapa universitas di Malang. Study Banding tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan kerjasama khususnya dengan Fakultas Hukum UB. Rencananya, beberapa dosen profesor dan doctor FH UB akan rutin adakan kuliah tamu di FH Universitas Mahasaraswati Bali. Menurut salah satu mahasiswa Universitas Mahasaraswati, pekan ini disebut sebagai rangkaian pembuka dari kerjasama kedua universitas tersebut. Kurang lebih sekitar 100 mahasiswa FH Universitas Mahasaraswati, dan beberapa dosen disambut Dekan FH UB Dr. Sihabudin SH, MH di ruang Auditorium Lantai 6 Gedung A FH UB. Kepala program studi, Wakil Dekan 2 (WD 2), Wakil Dekan 1 (WD1), dan Dekan FH Universitas Mahasaraswati turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutan Dekan FH UB, beliau menyampaikan sekelumit kata selamat datang dan menjelaskan berbagai hal yang terdapat di FH UB. Baik kelas yang disediakan, dosen, fasilitas sampai kegiatan mahasiswa diluar jam kuliah. Usai penyambutan Dekan di ruang Auditorium, mahasiswa study banding Universitas Mahasaraswati diajak melihat ruang PDIH (Pusat Dokumentasi Ilmu Hukum) yang dipandu langsung oleh Kepala PDIH, Setiawan Nurdayasakti SH, MH . Tujuannya adalah sebagai subjek penelitian dan perbandingan bagi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati. Selain mendatangkan dosen UB untuk kuliah tamu, FH Universitas Mahasaraswati berencana akan membuka program konsentrasi bagi mahasiswanya. Prospek dari program tersebut rencananya akan dipelajari lebih lanjut dari Fakultas Hukum UB. Antusias dari mahasiswa FH Universitas Mahasaraswati pun cukup baik saat sesi tanya jawab seputar FH UB. “Study banding ini dapat dijadikan bahan komparasi untuk proses yang lebih baik bagi program perkuliahan di FH UnMas kedepannya.” tutur Yudha, salah satu mahasiswa Universitas Mahasaraswati. Dalam penutup sambutan, Dekan FH Universitas Mahasaraswati berharap study banding ini dapat menghasilkan pencapaian baru bagi FH Universitas Mahasaraswati. (/gta)

EM UB Adakan Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa (LKMM)

$
0
0

PSIKnews – Mahasiswa kerap dijuluki sebagai Iron Stock, Agent of Change maupun Social Control. Beberapa peran tersebut tentunya harus diarahkan agar menjadi sebuah potensi yang dapat memberikan kebaikan bagi sesamanya. Momentum inilah yang sedianya ingin disampaikan dalam sebuah forum Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa (LKMM) yang diselenggarakan oleh Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB). Bertempat di ruang auditorium lt. 6 gedung A FH UB, agenda yang mengangkat tema “Pemimpin Teladan, Berdedikasi, Profesional dan Religius Sebagai Inspirator Pembangun Bangsa” ini diikuti oleh 100 peserta. Peserta terdiri dari perwakilan BEM Se-Universitas Brawijaya, perwakilan dari Universitas Brawijaya Kediri dan perwakilan staff EM UB sendiri.

Selama 2 hari (22-23/6), peserta mendapatkan materi yang beragam, mulai dari materi tentang leadership hingga manajemen aktualisasi diri. Di hari pertama (sabtu, 22/6) acara dimulai dengan stadium general, yang dibuka oleh Nana Azis, S.Ap., M.Ap., alumnus FIA UB. Kemudian dilanjutkan dengan materi terkait public speaking oleh Arif Fatkhurrahman. Untuk meningkatkan wawasan kelembagaan, diadakan pula kegiatan sharing eksekutif yang menghadirkan presiden EM/BEM dari Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Sebelas Maret dan Universitas Negeri Malang. Di sesi terkahir pada hari pertama, materi manajemen forum disampaikan oleh Sutasoma.

Pada hari kedua (minggu, 23/6), materi yang disampaikan berkaitan dengan manajemen SDM (Abdullah Mujahid), pergerakan mahasiswa (Amir Gunawan) dan manajemen isu & teknik lobbying (Dalu Tirom). Tujuan dari diselenggarakannya LKMM 2013 ini sendiri, seperti diungkapkan oleh Gema Perdana adalah untuk meningkatkan kemampuan SDM mahasiswa, menambah wawasan, mempererat tali persaudaraan dan juga untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan.

“LKMM ini sangat penting untuk mengarahkan potensi mahasiswa dan membekalinya menuju ke arah yang lebih positif. Kami tidak ingin melihat ada kejadian mahasiswa yang hanya bisa mengkritik tanpa bisa memberi solusi.” Ungkap Gema, ketua pelaksana LKMM, yang juga mahasiswa FH UB angkatan 2012.

Harapannya kedepan, akan terlahir generasi-generasi unggul yang dapat menciptakan peradaban madani. Dari hasil forum LKMM 2013 ini, rencananya akan dipilih 50 peserta terbaik yang akan mengikuti agenda selanjutnya. Sayangnya, pihak panitia masih merahasiakan kegiatan tersebut. “Nanti, tunggu saja tanggal mainnya.” Tutur Gema sambil tersenyum. (alfa)

Revolusi Belajar Ala ISC

$
0
0

PSIKnews – Melihat aku tau, mendengar aku mengerti dan melakukan aku bisa lebih paham. Konsep inilah yang mulai diterapkan oleh Islamic Study Club (ISC) dalam proses belajar. Peserta belajar dilibatkan untuk turut serta dalam setiap kegiatan belajar, baik itu proses diskusi, sharing hingga pemhaman mendalam terhadap materi yang disampaikan.

“Kami menyadari bahwa proses learning by doing jarang didapatkan oleh mahasiswa selama di kelas. Di sini kami memunculkan gagasan untuk melibatkan mahasiswa secara aktif, baik motorik maupun kemampuan visual mahasiswa.” Ungkap Irfan Maulana, selaku direktur ISC.

Selain melibatkan mahasiswa secara langsung dalam proses kegiatan belajar, ISC juga memberikan inovasi berupa belajar dalam alam terbuka. Seperti yang nampak pada gambar, para peserta belajar sedang asyik berdiskusi di alam terbuka. Menurut salah seorang pakar pendidikan, Anggi Hafidz Al-Hakam, belajar dengan menggunakan alam sebagai media akan dapat menumbuhkan potensi dan bakat yang terpendam, yang merupakan kekhususan dari masing-masing indvidu. Pendekatan belajar dengan metode direct line atau interaksi langsung akan melahirkan korelasi positif dalam pembentukan karakter seseorang. Pembentukan karakter inilah yang menjadi salah satu muatan penting dalam setiap kurikulum pendidikan yang dibuat oleh Kemendikbud.

Selain itu, ISC kerap memberikan tips dan trik belajar, baik itu untuk mempermudah menghafal maupun strategi belajar di waktu dan tempat yang efektif. Revolusi belajar yang digagas inilah yang sering membantu peserta untuk meningkatkan kemampuan akademiknya. Tak heran, jika banyak dari alumni ISC yang mayoritas mendapatkan predikat cumlaude. Tercatat, alumni ISC juga selalu terpilih menjadi mahasiswa berprestasi, baik di tingkat fakultas, universitas hingga nasional. Asrul Ibrahim Nur, SH. (Mawapres FH 2009), Tahegga Primananda Al-Fath, SH. (Mawapres FH 2010), Prischa Listiningrum (10 Besar Mawapres Nasional, Mawapres UB, Mawapres FH 2011), Rendy Ivaniar (Presiden BEM 2012, Mawapres FH 2012) dan Ganjar Prima Anggara (Direktur ISC 2012, Mawapres FH 2013) adalah beberapa nama alumni ISC yang mampu mengharumkan nama Fakultas Hukum, bukan hanya di tingkat Universitas Brawijaya saja, namun juga hingga tingkat nasional.

Harapannya kedepan, ISC akan lebih banyak mencetak bibit-bibit dan generasi unggul sebagai sarana investasi SDM untuk menyambut era persaingan global. Tak hanya mencetak generasi yang unggul secara intelektual, namun juga cerdas dan berkualitas secara spiritual dan emosional. (alfa)

Simposium Nasional & Workshop Sosio Legal

$
0
0

PSIKnews – Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (BKBH FH UB) menggelar simposium nasional dan workshop sosio legal. Mengambil tema “Rekonstruksi Bantuan Hukum yang Menjamin Access to Justice“, serangkaian kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari (24-25/6), bertempat di ruang auditorium lt. 6 gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Agenda di hari pertama (senin, 24/6) adalah simposium nasional. Pada sesi 1 simposium, hadir sebagai pemateri adalah Uli Parulian Sihombing, SH., LLM (Analisa Kritis Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum), Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Perlindungan Hukum Terhadap Kaum Marjinal dalam Perspektif Sosio Legal) dan Suhartono Sumarto, SH., MH. (Advokat dan Bantuan Hukum Peradi). Selanjutnya, pada sesi 2 simposium, disampaikan materi terkait Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum dalam Perspektif Pemerintah (Dr. Wicipto Setiadi, SH., MH., Kepala BPHN Kemenkumham) dan Peran Perguruan Tinggi dalam Mengawal Keadilan yang Pro-Rakyat (Prof. Dr. I nyoman Nurjaya, SH., MS). Turut hadir Fajruul Falaakh selaku perwakilan dari Komisi Hukum Nasional.

Di akhir sesi, dibentuklah kelompok kerja (pokja) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kampus. Pembentukan pokja LBH kampus ini diikuti oleh 15 perwakilan universitas, diantaranya adalah Universitas Airlangga, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Mulawarman, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Lampung, STAIN Jember, Unmuh Malang, Unmuh Magelang, Unmuh Surakarta, Unmuh Tangerang, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Negeri Semarang, Universitas Wisnuwardhana dan Universitas Diponegoro.

“Pembentukan pokja tersebut untuk memperkuat posisi LBH kampus dalam Undang-Undang Bantuan Hukum. Rencananya, LBH kampus yang telah mendapatkan akreditasi akan bertemu langsung dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk untuk melakukan konsolidasi terkait pemberian bantuan hukum cuma-cuma.” kata Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH., selaku sekretaris BKBH FH UB.

Pada hari kedua (selasa, 25/6), diselenggarakan workshop sosio legal yang terbagi menjadi tiga topik utama, yaitu Law Enforcement, Legal Pluralism dan Legal Education and Access to Justice. Diharapkan, dengan adanya simposium dan workshop sosio legal ini akan membuka kesadaran para civitas akademika, khususnya para praktisi hukum, terkait urgensi LBH kampus untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi. (alfa)

Seleksi Panitia PK2 Maba 2013

$
0
0

PSIKnews – Tahun ajaran baru 2013/2014 akan segera tiba. Para lulusan SMA/SMK/MA berlomba untuk mengikuti ujian saringan masuk PTN dan PTS yang sesuai dengan keinginannya. Setelah mereka dinyatakan diterima, para mahasiswa baru tersebut akan menjalani serangkaian kegiatan pengenalan kehidupan kampus atau yang biasa dikenal dengan ospek.

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2 Maba) merupakan serangkaian kegiatan wajib bagi maba. Untuk mempersiapkan kegiatan PK2 Maba tersebut, pihak kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya membuka seleksi penerimaan panitia. Persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah IPK minimal 3,00 (dibuktikan dengan KHS), FC sertifikat PK2 Maba, FC KTM, foto, membuat esai mengenai konsep PK2 Maba 2013, motivation letter serta mengisi formulir pendaftaran.

Proses pengumpulan berkas tersebut terakhir ditutup pada hari selasa (25/6) kemarin. Pada hari kamis (27/6), bertempat di ruang sidang 1 lt. 6 gedung A FH UB, para peserta seleksi mengikuti sesi interview dihadapan para penguji. Tim penguji terdiri dari dosen (Agis Ardhiansyah, SH., LLM. dan M. Zairul Alam, SH.) presiden BEM (M. Alfi Muzakki) serta koordinator DSM (Galuh Ramadhan).

Tercatat sebanyak 93 orang mahasiswa dijadwalkan akan mengikuti tes interview (screening) panitia PK2 Maba. Dari jumlah tersebut, nantinya akan dipilih sekitar 60 orang mahasiswa. Mereka akan terbagi menjadi beberapa divisi, diantaranya adalah ketua pelaksana, sekretaris, bendahara, divisi acara, divisi SPV, divisi konsumsi, divisi kesehatan, divisi korlap dan monev. (alfa)


Silaturahmi Nasional Raja dan Sultan Nusantara III – 2013

$
0
0

PSIKnews – Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan budaya yang berlimpah. Kekayan budaya tersebut terbentuk melalui sebuah interaksi sosial yang dibentuk dalam sebuah komunitas, yang mayoritas dilahirkan dari sebuah masyarakat adat. Seiring dengan pergeseran zaman, kekayaan budaya Indonesia rawan mengalami kepunahan. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk turut melestarikan warisan budaya yang ada.

Upaya untuk melestarikan kekayaan budaya nusantara akhir-akhir ini mulai kembali digalakkan. Salah satunya adalah melalui agenda Silaturahmi Nasional Raja dan Sultan Nusantara (Silatnas) III – 2013. Agenda ini merupakan kegiatan lanjutan dari Silatnas I (7 Agustus 2009 di Istana Merdeka – Jakarta) dan Silatnas II (25 Juni 2011 di Gedung Mereka/Museum KAA – Bandung). Silatnas III kali ini sendiri diselenggarakan di Taman Krida Budaya, Malang, Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut (21-23/6) mempertemukan 11 raja dan sultan, meliputi Raja Samu Samu VI, Keraton Yogyakarta, Raja Aceh Indrapura, Kesultanan Bima, Kedatuan Luwu, Keraton Cirebon, Raja Klungkung Bali serta 4 orang bangsawan dari Amerika Serikat, Rusia, Korea dan Thailand.

“Silatnas ini merupakan ajang konsolidasi bagi para raja dan sultan untuk mempertahankan eksistensi mereka di tengah era globalisasi dan sifat degeneratif kebudayaan yang mulai ditunjukkan oleh generasi muda saat ini. Mereka ingin tetap menjalankan sistem ketatanegaraan klasik, yang justru sudah mereka terapkan jauh sebelum Indonesia terbentuk dan sistem tata negara modern dimunculkan. Tentunya, ketatanegaraan klasik tersebut masih berada dalam naungan NKRI.” Ungkap Bahrul Ulum, protokoler Silatnas III, yang juga merupakan mahasiswa FH UB.

Harapannya kedepan, ajang Silatnas III ini semakin menguatkan peran raja dan sultan di daerahnya masing-masing dalam menjaga, memelihara dan mengembangkan adat istiadatnya. Selain itu, mereka diharapkan mampu menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah, baik di daerah maupun pusat. (alfa)

Disertasi Atin : Upaya Rekonstruksi Prinsip Keadilan Dalam Perbankan Syariah

$
0
0

PSIKnews – Islam adalah agama yang memiliki dan memuat ajaran yang berupa syariat, yang didalamnya bersifat universal, yang dapat diterapkan setiap saat, waktu dan tempat. Sifat universal ini akan nampak pada bidang muamalah, yang salah satunya mungkin dapat dijumpai pada sektor ekonomi. Melalui ketentuan dasar seperti larangan riba, spekulasi, mendzalimi dan sebagainya. Jika ditarik lebih lanjut, prinsip larangan riba bisa ditemui pada model perbankan syariah.

Namun, ternyata pada sistem perbankan syariah juga banyak dijumpai konsep yang justru bertolak belakang dengan prinsip syariat itu sendiri. Terutama pada akad pembiayaan dengan sistem kemitraan msuyarakah dan mudharabah, yang biasa ditemui pada bank-bank syariah. Bertitik tolak pada latarbelakang tersebut, Atin Meriati Isnaini, S.H., M.H., memilih sebuah tema, “Rekonstruksi Prinsip Keadilan dalam Aqad Pembiayaan dengan Sistem Kemitraan di Perbankan Syariah”, yang dibahas dalam sebuah sidang ujian disertasi terbuka pada hari sabtu, 29 Juni 2013, pukul 10.00-12.00 WIB.

Bertempat di ruang Auditorium Lt.6 gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, sidang ujian akhir disertasi dilaksanakan di hadapan majlis penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S., Dr. Bambang Winarno, S.H., S.U., Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si., dan Prof. Dr. Gatot Dwi Hendro, S.H., M.H. (penguji tamu dari Fakultas Hukum Universitas Mataram). Prof. Dr. Thohir Luth, M.A., dipercaya sebagai promotor yang didampingi oleh ko-promotor Prof. Masruchin Ruba’i, S.H., M.S., dan Dr. Hirsanudin, S.H., M.H.

Dalam penelitiannya, Atin memberikan rekomendasi bahwa seharusnya dalam pembuatan akad pembiayaan di perbankan syariah, hendaknya melibatkan para ahli, praktisi, dan para pengambil kebijakan. Selain itu, seyogyanya dewan pengawas syariah hendaknya melaksanakan tugasnya untuk mengawasi pelaksanaan akad maupun produk perbankan syariah. Atin juga menawarakan upaya rekonstruksi terhadap akad yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten, seperti dewan syariah nasional, para pengambil kebijakan dan para ahli. Karena menurutnya hasil dari rekonstruksi tersebut akan melahirkan standar akad yang berlaku bagi seluruh bank syariah di Indonesia. (alfa)

Kompetisi Volly FH UB

$
0
0
Suasana Pertandingan Voli di Depan Gedung Fakultas Hukum UB

Suasana Pertandingan Voli di Depan Gedung Fakultas Hukum UB

 

PSIKnews – Tepat pada tanggal 1 Juli 2013, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya merayakan Dies Natalis Ke 56 tahun. Dalam rangka menyambut Dies Natalis tersebut, Fakultas Hukum mengadakan serangkaian kegiatan untuk memeriahkannya. Diawali dengan kegiatan lomba volly yang diselenggarakan pada senin (1/7) kemarin.

Kegiatan lomba volly ini dilaksanakan di halaman depan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, yang mana telah diikuti oleh seluruh karyawan dan dosen Fakultas Hukum. Sedikit berbeda dengan kompetisi volly pada umumnya yang mana lazimnya satu tim terdiri dari 6 (enam) orang, pada kegiatan volly ini satu tim hanya terdiri 3 (tiga) orang saja. Yang selanjutnya setiap tim dibagi menjadi beberapa group untuk dipertandingkan.

Selain kegiatan volly, pihak fakultas juga mengadakan kegiatan lomba futsal, tenis meja dan badminton. Seluruh kegiatan Dies Natalis ini rencananya akan ditutup dengan kegiatan Jalan Sehat yang akan dilaksanakan hari minggu besok, yang mana diikuti oleh seluruh mahasiswa, dosen, karyawan, dan alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. (ach)

BEM FH UB Sambut Mahasiswa Baru 2013

$
0
0

PSIKnews – Antrian yang membludak dan penuh sesak inilah mungkin yang tergambar dari Gedung Samanta Krida sejak hari senin (1/7) kemarin. Wajah-wajah mahasiswa baru mulai menghiasi kampus perjuangan Universitas Brawijaya sejak pagi hari hingga sore hari. Hal ini lah yang nampak terlihat dari kegiatan registrasi ulang dan pengukuran almamater bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNMPTN undangan.

Melalui kesempatan ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengadakan kegiatan “Sambut Mahasiswa Baru 2013”. Yang mana dalam kegiatan ini BEM FH membuka stand crisis center bagi mahasiswa baru untuk memperoleh informasi terkait kehidupan kampus di Universitas Brawijaya. Selain itu BEM FHUB juga memberikan advoaksi terkait dengan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus, informasi tempat kos, pemahaman uang kuliah tunggal dan kegiatan advokasi lainnya.

Menurut Hendy Pangestu selaku Menteri Advokesma BEM FHUB menuturkan bahwa, “kegiatan ini disamping memberikan advokasi dan informasi terkait pengenalan kehidupan kampus, kegiatan ini juga memetakan minat bakat mahasiswa untuk diarahkan ke UKM, serta membantu mahasiswa terhubung dengan Forum Organisasi Daerah masing-masing mahasiswa baru”.

Kegiatan Sambut Mahasiswa Baru ini akan dilaksanakan oleh BEM FHUB mulai tanggal 1-5 Juli 2013 yang bertempat disamping GOR Pertamina. Selain itu, kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan oleh BEM FHUB untuk registrasi mahasiswa baru jalur SBMPTN dan jalur mandiri. (ach)

Ujian Susulan dan Semester Pendek Mahasiswa FH

$
0
0

PSIKnews -  Ujian Akhir Semester Genap telah berakhir, dan liburan semester pun menyambut para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Namun hal sedemikian tidak terjadi pada mahasiswa lainnya yang saat ini masih mengikuti ujian susulan dan semester pendek. Bagian Akademik fakultas hukum memberikan jadwal ujian susulan mulai tanggal 1-5 Juli 2013, sedangkan untuk semester pendek dijadwalkan sudah dimulai sejak tanggal 1 juli hingga 1 Agustus 2013 nanti.

Suasana kampus yang terlihat sepi menjadi pemandangan yang setiap hari dijumpai mahasiswa yang saat ini mengikuti ujian susulan maupun semester pendek. Menurut Novy Amalia yang saat ini mengikuti semester pendek menuturkan bahwa, “semester pendek taun ini memberikan efek yang dapat dilihat dari sisi positif dan negatif, dari sisi positif dapat memperbaiki nilai matakuliah dan dari sisi negatif di fakultas hukum hanya dapat memperoleh nilai maksimal (B) untuk SP, serta tidak bisa berkumpul dengan keluarga dibulan ramadhan”.

Selain itu hal ini juga dirasakan oleh Kumala Cintya yang saat ini sedang mengikuti ujian susulan semester genap. Melalui wanwacara yg ditemui beberapa waktu lalu, Cintya mengatakan bahwa “saya mengikuti ujian susulan dikarenakan sedang mengikuti Lomba Karya Tulis Mahasiswa Piala Mahkamah Agung 2013 di Universitas Sebelas Maret Surakarta”. Lebih lanjut lagi Cintya mengatakan ujian susulan kali ini menyusahakan dirinya, hal ini dikarenakan dirinya harus mencari dan menghubungi dosen sendiri untuk mengikuti ujian susulan. Sedangkan masa liburan seperti ini dosen susah untuk ditemui. (ach)

 

Viewing all 1008 articles
Browse latest View live