Quantcast
Channel: News – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all 1008 articles
Browse latest View live

BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menggelar Sekolah Keahlian bertemakan “Eksistensi Negosiasi serta Refleksinya Terhadap Perjanjian Keperdataan”

$
0
0

BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menggelar Sekolah Keahlian bertemakan “Eksistensi Negosiasi serta Refleksinya Terhadap Perjanjian Keperdataan” yang dilangsungkan di auditorium Gedung A lantai 6 pada Kamis (25/4/19).

Kegiatan yang dihadiri 100 peserta dari kalangan mahasiswa ini menghadirkan dua pemateri yaitu Setiawan Wicaksono SH., M.Kn dan Amelia Sri Kusuma Dewi SH., M.Kn yang keduanya merupakan akademisi Fakuktas Hukum Universitas Brawijaya.

Materi yang disampaikan dalam acara tersebut yaitu terkait tahap persiapan sebelum melakukan negosiasi keperdataan, perjanjian bernama, perjanjian tidak bernama, dan urgensi penguasaan skill dan public speaking dalam negosiasi. (AZL)


Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Gelar Seminar Nasional Aspek Hukum Merger dan Akuisisi Terhadap Pemegang Saham Perseroan Terbatas

$
0
0

BLC bekerjasama dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) mengadakan seminar nasional mengenai Aspek Hukum Merger dan Akuisisi Terhadap Pemegang Saham Perseroan Terbatas, dilaksanakan di Auditorium LT 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jumat (26/4/2019).

Seminar ini dihadiri 100 peserta dari kalangan akademisi, praktisi dan mahasiwa diawali dengan sambutan ketua pelaksana, ketua business law community dan Ranitya Ganindha SH., MH. selaku akademisi FHUB dan dimoderatori oleh Tiara Karisma selaku mahasiswi aktif FHUB.

Narasumber pun turut hadir sebagai pembicara diantaranya, Dr. Sukarmi, S.H., M.Hum selaku akademisi FHUB dan Indra Safitri., S.H., M.M sebagai Lawyer, Arbiter, Governance Practicesioner.

“Penggabungan pada perusahaan merupakan metodologi dari korporasi untuk melakukan pengembangan terhadap diri perusahaan tersebut, stukturnya dapat berbeda antara satu akuisisi dengan merger lainnya, agar stuktur untuk tujuan korporasi itu tercapai, proses ini sebagai sarana untuk mendukung korporasi. Pada merger dan akuisisi kepentingan pemegang saham wajib dilindungi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Pasar modal, Undang-Undang Perbankan dan Peraturan Pemerintah yang terkait. Proses akuisisi dalam ketentuan dilakukannya mandatory tender offer, ketika berbicara mengenai merger dan akuisisi maka berkaitan juga dengan laporan keuangan perusahaan sebagaimana ada satu periode waktu terhadap perpindahan aktiva pasiva dalam hal ini berkaitan dengan ilmu akuntasi” jelas Indra Safitri., S.H., M.M

Dr. Sukarmi, S.H., M. Hum pemateri kedua menyampaikan materi mengenai motivasi melakukan merger dan akuisisi guna efisiensi terhadap produksi, marketing, economic of scale, economic of scope, kapitalisasi, dan menghindari kesulitan likuiditas,aspek hukum akuisisi dan merger, akibat hukumnya, merger dan akuisisi harus dikendalikan serta ada nya pengawasan oleh komisi pengawas persaingan usaha. Kemudian seminar ditutup dengan sesi tanya jawab. (IRM)

Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FHUB Melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Ulang Tahun Lembaga Pemasyarakatan ke-55

$
0
0

Selasa, 23 April 2019, dalam rangka Ulang Tahun Lembaga Pemasyarakatan ke-55, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak se-Indonesia dengan tema “Pemasyarakatan Pasti: Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin”. Penyuluhan Hukum dilakukan secara serentak oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk salah satunya Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum. Penyuluhan Hukum serentak dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I, Malang dengan peserta tahanan yang membutuhkan bantuan hukum gratis sebanyak 40 orang dan dihadiri juga oleh petugas lembaga pemasyarakatan.

Bussiness Law Community  (BLC)  FHUB Gelar Seminar berjudul “Hukum Perbankan dan perkembangannya”

$
0
0

Bussiness Law Community  (BLC)  Fakultas Hukum Universitas Brawijaya berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan mengadakan acara Seminar berjudul Hukum Perbankan dan perkembangannya yang dilaksanakan di Gedung C Lantai 10 pada Kamis (02/05/19)

Acara tersebut menghadirkan dua pemateri yaitu Yustinus Priyambodo yang merupakan legal analyst Otoritas Jasa Keuangan dan Dr. Reka Dewantara, SH., MH. Yang merupakan akademisi FHUB.

Materi yang disampaikan oleh perwakilan dari OJK adalah terkait kerangka peraturan hukum perbankan, digitalisasi produk dan layanan perbankan, sampai kepada POJK layanan perbankan digital. Disampaikan pula hal-hal terkait fintech di Indonesia, perlindungan nasabah danisu-isu terkini yang berkaitan dengan perbankan.

 Dr. Reka Dewantara, SH., MH. menyampaikan materi terkait perbandingan perbankan dengan fintech, regulasi tentang fintech, startups, mobile payment dan pembahasan terkait lainnya. Acara ditutup dengan diskusi melalui sesi tanya jawab. (AZL)

BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menggandeng Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk menggelar Justicia Career and Market Festival 2019

$
0
0

Kamis 2 Mei 2019, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FHUB) bekerjasama dengan Laboratorium Hukum FHUB mengadakan acara justicia career and market festival 2019.
Acara pertama dimulai dengan talkshow dengan tema How to upgrade your soft skill diawali dengan sambutan Dr. Adi Kusumaningrum S.H.,M.H selaku akademisi FHUB, talkshow ini menghadirikan pembicara diantaranya Syamsul Ma'arif S.H., LL.M, P.hD selaku Hakim Agung RI, Reyan Dwi Yudhistira S.H selaku News Presenter Tv one, Anggi V Goenadi S.H selaku Public Speaking Trainer & Founder Sustainable Entrepreneurship Program For Disability(inbis permata bunda) diadakan pukul 10.00-12.00 WIB di mimbar demokrasi FHUB gedung C lantai 1.
Acara selanjutnya yaitu public speaking class oleh pemateri Anggi V Goenadi S.H selaku Public Speaking Trainer & Founder Sustainable Entrepreneurship Program For Disability(inbis permata bunda) diadakan Pukul 13.00-16.00 WIB di lantai 10 Gedung C FHUB.
Rangkaian acara juga diiringi dengan market festival beserta penampilan musik, sebagaimana market festival bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam berwirausaha yang diadakan di halaman FHUB, market festival dibuka pukul 12.00 WIB dan acara ini selesai pukul 17.00 WIB. [IRM]

Laboratorium Hukum Menggelar Workshop Mahasiswa dan Pengajar Matakuliah Antropologi dan Filsafat Hukum

$
0
0

Laboratorium Hukum menggelar workshop mahasiswa dan pengajar matakuliah Antropologi dan Filsafat Hukum pada Jumat, 3 Mei 2019 di auditorium Gedung A FHUB.

Acara tersebut menghadirkan Dr.Herlambang P. Wiratman, SH., MA. yang merupakan dosen pengajar di fakultas hukun Universitas Airlangga Surabaya. Dibuka dengan sambutan Dr. Adi Kusumaningrum, DH., MH. Selaku ketua laboratorium hukum dan dimoderatori oleh Diah Prawesti, SH., MH selaku akademisi FHUB

Materi yang disampaikan terkait perkembangan masa depan antropologi hukum di Indonesia, prularisme hukum, legal centralism, dan kajian terkait filsafat hukum.(AZL)

Magister Ilmu Hukum  FHUB menyelenggarakan Visiting Profesor bertajuk “Democratizing Management on Cultural Diversityin the Southeast Asian Nation: Law, Politics and Beyond”

$
0
0

Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Visiting Profesor bertajuk “Democratizing Management on Cultural Diversityin the Southeast Asian Nation: Law, Politics and Beyond” dilangsungkan di Ruang sidang 1 lantai 6 Gedung A FHUB pada Selasa, 07 Mei 2019 serta dihadiri oleh 60 peserta dari kalangan akademisi dan mahasiswa.

Pemateri yang dihadirkan adalah Coeli Barry, P.hD selaku pengajar human right and peace study Mahidol University Thailand, dan Prof. Thanet Aphornsuvan yaitu pengajar politik dan sejarah di Thammasat University Thailand.

Acara tersebut dibuka dengan sambutan oleh Dr. Istislam, SH., M.Hum. selaku kepala program studi magister ilmu hukum universitas brawijaya dan dilanjutkan dengan penyerahan tanda mata kepada kedua pemateri. Dilanjutkan dengan sambutan dari masing-masing pemateri , penyampaian materi dan diskusi bersama dengan para peserta yang dimoderatori oleh Muktiono, SH., M.Phil

 Tujuan diadakannya diskusi terbuka ini adalah untuk memahami hukum dan politik di Thailand dan untuk mmendiskusikan bagaimana hukum bekerja di Indonesia dengan keunikan dan pluralismenya, serta berbagai hambatannya. Materi yang disampaikan oleh Coeli Barry, P.hD adalah terkait social justice dan social change antara hukum dan norma, sedangkan Prof. Thanet Aphornsuvan menyampaikan materi tentang hukum dan politik di Thailand.(AZL)

Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Gelar Training Aspek Hukum beserta Penjaminan Pada Perjanjian Leasing Kapal Laut dan Pesawat Udara & Pembuatan Kontrak Leasing dalam Pengadaan Kapal Laut

$
0
0

BLC bekerjasama dengan Laboratorium Hukum FHUB mengadakan training mengenai Aspek Hukum beserta Penjaminan Pada Perjanjian Leasing Kapal Laut dan Pesawat Udara &Pembuatan Kontrak Leasing dalam Pengadaan Kapal Laut, LT 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Selasa (7/5/2019).

Seminar ini dihadiri 100 peserta dari kalangan akademisi, praktisi dan mahasiswa diawali dengan sambutan oleh Bahrul Ulum Annafi S.H.,M.H selaku akademisi FHUB dan dimoderatori oleh Setiawan Wicaksono S.H., M.Kn selaku akademisi FHUB.<br>

Narasumber pun turut hadir sebagai pembicara diantaranya, Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, SH., MS., LL.M (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga) dan Dr. Endang Sri Kawuryan SH., M.hum (Notaris di Kota Malang).

Pemateri pertama Dr. Endang Sri Kawuryan SH., M.Hum memberikan penjelasan materi mengenai pembuatan kontrak sewa guna usaha/leasing dalam pengadaan barang modal, akta perjanjian leasing dimulai dari pembukaan, ketentuan unum pada perjanjian leasing, obyek perjanjian, resiko dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian oleh para pihak. Para pihak pada perjanjian leasing yaitu lessor dengan lessee sehingga perjanjian leasing ini menimbulkan ada nya hak opsi pada perjanjian.

Pemateri selanjutnya Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, SH., MS., LL.M memberikan materi mengenai perjanjian leasing pada kapal laut dan pesawat udara, dimulai dari proses mengadakan perjanjian leasing dengan para pihak dihadapan notaris, akibat hukum, serta pembahasan kemungkinan jika terjadi pelanggaran. Kemudian training ini ditutup dengan sesi tanya jawab.(IRM)


Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan kegiatan “FGD EVALUASI KURIKULUM PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM DAN DOKTOR ILMU HUKUM”

$
0
0

Kegiatan ini bertujuan untuk Menjaring informasi dari pimpinan Fakultas, Dosen dan Mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum(MIH) dan Doktor Ilmu Hukum(DIH) terkait pelaksanaan kurikulum yang sedang dilaksanakan, serta memperoleh gambaran umum terkait kekuatan dan kelemahan kurikulum Prodi MIH dan DIH. Bertempat diruang sidang 1 dan ruang sidang 3 FHUB. Selasa, 14 Mei 2019.

Pembukaan kegiatan dengan Sambutan Dekan Fakultas Hukum UB, Dr. M. Ali Safa’at, SH. MH. dan dimoderatiri oleh Dr. Sukarmi, SH. M.Hum. Selaku akademisi FHUB. Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pasal 35 ayat 2 tentang kurikulum menyebutkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 1, menyatakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran program studi. Kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEK yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran. Perguruan tinggi sebagai penghasil sumber daya manusia terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki ‘kemampuan’ setara dengan ‘kemampuan’ (capaian pembelajaran) yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi KKNI, lulusan juga dituntut untuk memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebutuhan pengguna lulusan.

Semoga kegiatan FGD evaluasi kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan pendidikan hukum, serta bagi stakeholder pengguna lulusan, dan bagi masyarakat secara umum.[IRM]

Halal bi Halal Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 1440 H dan Pisah Sambut Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

$
0
0

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan “Halal bi Halal dan Pisah Sambut Wakil Dekan Fakultas Hukum ” pada 11 Juni 2019

Kegiatan ini diselenggarakan masih dalam rangka Hari Raya Idul Fitri untuk saling memaafkan dan bersilaturahmi.

Acara tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yaitu Wahyu Nur Rohman dan Muh. Alwan Idha Irfanto, yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Kemudian pesan dan kesan disampaikan oleh Wakil Dekan BIdang Akdemik dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dari periode sebelumnya yaitu Bapak Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si dan Bapak Arif Zainudin, S.H., M.Hum. serta peneyerahan cindera mata dan penyambutan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan untuk periode yang baru yaitu Ibu Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M. dan Bapak Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H.

Selanjutnya tidak ketinggalan, ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz A. Baihaqi Kadmi dan ditutup dengan saling bersalaman antar civitas akademika dan tamu yang hadir.

SARASEHAN Evaluasi Kurikulum Program Studi Sarjana Ilmu Hukum, Magister Ilmu Hukum, dan Doktor Ilmu Hukum FHUB

$
0
0

Telah diadakan Sarasehan Evaluasi Kurikulum Program Studi Sarjana Ilmu Hukum, Magister Ilmu Hukum, dan Doktor Ilmu Hukum pada Sabtu, 6 Juli 2019 di Auditorium Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Acara tersebut dihadiri oleh 170 peserta dari kalangan akademisi FHUB dan para alumni. Acara dibuka oleh dekan FHUB, Dr. M. Ali Safaat, SH., MH yang menyampaikan bahwa acara Sarasehan tersebut merupakan rangkaian pembaruan kurikulum dari program studi sarjana ilmu hukum, magister ilmu hukum dan doktor ilmu hukum. Selanjutnya dilanjutkan dengan acara inti yaitu evaluasi kurikulum dari ketiga program studi tersebut.
Tujuan dari adanya acara ini adalah untuk mengetahui dan menghilangkan jarak yang ada terhadap apa yang dilakukan di perguruan tinggi dan apa yang dibutuhkan di masyarakat. Selain itu juga untuk menampung masukan dan saran untuk penentuan capaian pembelajaran yang akan datang. ( AZL)

Kuliah Umum Video Conference Dr. Sukarmi, S.H., M.Hum

Ujian Akhir Disertasi Ruston Tambunan, “Rekonstruksi Pengaturan Pajak Penghasilan Atas Usaha Jasa Kontruksi Yang Berasas Keadilan”

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Gelar Diskusi Publik “Menyoal Pengaturan dan Praktik Tugas Militer di Luar Perang”

$
0
0

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) bekerja sama dengan Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik(FISIP)  Universitas Brawijaya mengadakan diskusi publik yang bertajuk menyoal pengaturan dan praktik tugas militer diluar perang (problematika pelibatan militer di ranah sipil) di Auditorium LT 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Selasa (5/3/2019).

Seminar ini dihadiri 150 peserta dari kalangan akademisi, praktisi dan mahasiwa diawali dengan sambutan Wakil Dekan III  FHUB Arif Zainudin SH. M.Hum dan dimoderatori oleh Setiawan Wicaksono S.H.,Mkn selaku akademisi FHUB.

Beberapa narasumber pun turut hadir sebagai pembicara diantaranya Prof. Dr. H. Mochtar Pabotinggi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Al Araf selaku  direktur Imparsial, Yusli Effendi, S.IP ., M.A. selaku Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu  Politik Universitas Brawijaya, Muktiono, S.H., M.Phil. selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

“Orde baru sistem politik yang  monopolistik, Dwi Fungsi ABRI dijadikan sebagai alat kekuatan modal bukan sebagai alat membela rakyat, contoh seperti kasus buruh marsinah di sidoarjo. Senada dengan Prof Mochtar, Muktiono, S.H., M.Phil dalam memaparkan materi diskusi membahas tentang Restrukturisasi TNI: SOFT APPROACH menuju Dwifungsi dan Pro kontra Penempatan TNI dijabatan Non Sipil.”  jelas Prof. Dr. H. Mochtar Pabotinggi

Yusli Effendi, S.IP ., M.A. pemateri ke 3 menambahkan bahwa Poin tiga buku pertahanan Indonesia yaitu kuatnya narasi Hard Security dominan, poros maritime minim disebut, kaburnya internal-eksternal proksi. Al Araf selaku direktur imparsial memaparkan materi diskusi mengenai Konsepsi Peran Militer, Hakikatnya Menjaga keamanan negara dari ancaman eksternal Operasi Militer Perang (OMP), functional imperative. Perkembangan Pasca Perang Dingin untuk fokus menjaga perdamaian dunia dan penggunaan kekuatan militer untuk menghadapi kondisi krisis (mencegah konflik berdimensi besar) serta pro kontra penempatan TNI di jabatan sipil. Kemudian diskusi ini ditutup dengan sesi Tanya jawab.(IRM)

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Gelar Seminar Nasional Persaingan Usaha Disruptive Innovation dan Tantangan Persaingan Usaha di Indonesia

$
0
0

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan seminar nasional yang membahas tentang “Persaingan  Usaha Disruptive Inovation dan Tantangan Persaingan Usaha Di Indonesia, Studi Kasus Transportasi Berbasis Online” di Auditorium LT 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Rabu (27/3/2019).

Seminar ini dihadiri 100 peserta dari kalangan akademisi, praktisi dan mahasiwa diawali dengan sambutan Dekan FHUB Dr. Muchamad Ali Safa’at SH. M.H, sambutan selanjutnya diberikan oleh perwakilan KPPU dan dimoderatori oleh Dr. Hanif Nur Widhiyanti, SH., M.Hum selaku akademisi FHUB. Sebelum pemateri memberikan materi, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPPU dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dan Pertukaran Plakat oleh Dekan FHUB kepada KPPU begitupun sebaliknya.

Beberapa narasumber pun turut hadir sebagai pembicara diantaranya Dr. Sukarmi, S.H., M.H. selaku akademisi FHUB dan Wahyu Retno Dwi Sari, S. AB., M.A. selaku Kepala Satgas Sektor Logistik dan Transportasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Adapun Maksud dan tujuan seminar persaingan usaha ini adalah untuk, Internalisasi dan penanaman nilai-nilai persaingan sehat di tingkat perguruan tinggi, Pengayaan terhadap isu dan perkembangan ilmu persaingan usaha terkini, Peningkatan kapasitas akademisi perguruan tinggi dalam bidang persaingan usaha, Meningkatkan komunikasi dan kerjasama strategis antara KPPU dan akademisi di perguruan tinggi.

Disruptive innovation adalah suatu inovasi yang menciptakan pasar baru, mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu. Inovasi disruptif mengembangkan suatu produk atau layanan dengan cara yang tak diduga pasar, umumnya dengan menciptakan produk atau layanan yang lebih murah dan lebih mudah dengan jenis konsumen berbeda pada pasar yang baru dan berakibat terhadap penurunan harga pada pasar yang lama. Disruptive innovation dapat digunakan untuk memecahkan kejenuhan pada pasar lama, mencairkan status quo atau “penguasa” pasar lama, dan dapat menghentikan monopoli serta kartel. Seminar ini membahas isu-isu terkait perubahan model bisnis berbasis teknologi, yang dipandang sebagai disruptive innovation, serta dampaknya terhadap iklim persaingan usaha di Indonesia. Kemudian seminar ini ditutup dengan diskusi sesi tanya jawab. (IRM)


International Law Students Association (ILSA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Gelar Seminar Nasional “Seabed Mining Law in Indonesia, Challenges and Opportunities” dalam rangka kegiatan International Law Week 2019

$
0
0

Seminar merupakan salah satu dari rangkaian acara ILW(international law week) yang diselenggarakan oleh ILSA bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Merupakan acara yang dikemas untuk memberikan informasi dan pengetahuan sesuai tema yang di ulas yaitu “Seabed Mining in Indonesia” yang turut menghadirkan pemateri dari kementerian untuk menyampaikan kepada mahasiswa mengenai perkembangan regulasi kerangka hukum seabed mining di Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (15/4/2019).

Seminar ini dihadiri 150 peserta dari kalangan akademisi, praktisi dan mahasiwa diawali dengan sambutan Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H selaku Dekan FHUB dan dimoderatori oleh AAA Nanda Saraswati S.H., M.H selaku akademisi FHUB.

Beberapa narasumber pun turut hadir sebagai pembicara diantaranya Budi Purwanto, SH. MH selaku Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Dr. Noor Cahyo D. Aryanto selaku Koordinator litbang Sumber Daya Mineral Kelautan, Puslitbang Geologi Kelautan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, RA. Achmad Gusman Catur Siswandi, S.H., L.L.M, PhD Selaku akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, dan Dhiana Puspitawati, S.H.,LL.M., P.Hd. selaku akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Seabed mining atau aktifitas pengeboran minyak yang dilakukan di laut bebas merupakan salah satu aktifitas pertambangan besar. Aktifitas dari seabed mining ini memang menguntungkan salah satunya adalah manusia untuk mendapatkan sumberdaya dan juga pengahasilan bagi negara. Namun dilain sisi pengebroran juga memiliki berbagai dampak lain, salah satunya dampak bagi lingkungan. Perspektif Indonesia penambangan laut dalam masih terlalu mahal dan ada ketidakpastian tentang dampak lingkungannya. Kurangnya kerangka hukum tentang penambangan laut dalam telah menambah lebih banyak tantangan bagi Indonesia. Karena itu, sangat penting bagi pemerintah Indonesia untuk memiliki kerangka hukum yang memadai yang menegaskan hukum kebiasaan internasional serta kerangka hukum internasional yang ada dalam penambangan laut dalam. Seminar ini membahas mengenai peran kementerian coordinator maritime, yaitu sebagai fungsi koordinasi singkronisasi dan pengendalian kebijakan sesuai dengan INPRES (Instruksi Presiden) 7 tahun 2017 yaitu mengenai agar sesegera mungkin terjadinya pembentukam kerangka hukum untuk antisipasi kegiatan deep sea mining diluar wilayah yurisdiksi Indonesia segera terwujud. Disampaikan bahwa terlepas dari peluang yang dimiliki Indonesia, kurangnya kerangka hukum tentang penambangan lautan sangat disayangkan. Dengan demikian, pembentukan kerangka hukum yang memadai sehubungan dengan penambangan laut dalam sangat penting.

Kemudian seminar ini ditutup dengan sesi tanya jawab. (IRM)

Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Gelar Training Aspek Hukum beserta Penjaminan Pada Perjanjian Leasing Kapal Laut dan Pesawat Udara &Pembuatan Kontrak Leasing dalam Pengadaan Kapal Laut.

$
0
0

BLC bekerjasama dengan Laboratorium Hukum FHUB mengadakan training mengenai Aspek Hukum beserta Penjaminan Pada Perjanjian Leasing Kapal Laut dan Pesawat Udara &Pembuatan Kontrak Leasing dalam Pengadaan Kapal Laut, LT 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Selasa (7/5/2019).

Seminar ini dihadiri 100 peserta dari kalangan akademisi, praktisi dan mahasiswa diawali dengan sambutan oleh Bahrul Ulum Annafi S.H.,M.H selaku akademisi FHUB dan dimoderatori oleh Setiawan Wicaksono S.H., M.Kn selaku akademisi FHUB.<br>

Narasumber pun turut hadir sebagai pembicara diantaranya, Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, SH., MS., LL.M (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga) dan Dr. Endang Sri Kawuryan SH., M.hum (Notaris di Kota Malang).

Pemateri pertama Dr. Endang Sri Kawuryan SH., M.hum memberikan penjelasan materi mengenai pembuatan kontrak sewa guna usaha/leasing dalam pengadaan barang modal, akta perjanjian leasing di mulai dari pembukaan, ketentuan unum pada perjanjian leasing, obyek perjanjian, resiko dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian oleh para pihak. Para pihak pada perjanjian leasing yaitu lessor dengan lessee sehingga perjanjian leasing ini menimbulkan ada nya hak opsi pada perjanjian.

Pemateri selanjutnya Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, SH., MS., LL.M memberikan materi mengenai perjanjian leasing pada kapal laut dan pesawat udara, dimulai dari proses mengadakan perjanjian leasing dengan para pihak dihadapan notaris, akibat hukum, serta pembahasan kemungkinan jika terjadi pelanggaran. Kemudian training ini ditutup dengan sesi tanya jawab.(IRM)

Semarak Hari Raya Idul Qurban 1440 H

$
0
0

Dalam rangka menunaikan syari’at ibadah umat islam pada hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriah, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (FH UB), seperti pada tahun-tahun sebelumnya, FH UB kali ini menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban yang berasal dari tenaga dosen dan karyawan di lingkungan FH UB dilakukan pada hari ke-2 tasyrik 12 Dzulhijjah 1440.H, bertepatan pada Ahad, 13 Agustus 2019. Penyembelihan Hewan kurban berupa dua ekor sapi dan tiga ekor kambing, kemudian didistribusikan kepada civitas akademika FH UB dan disalurkan kepada yang membutuhkan. [Fhm]

Mahasiswa Konsentrasi Hukum Administrasi Negara FHUB gelar Kuliah Tamu  “Penegakan Hukum Administrasi Dalam Perpajakan Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara Dari Sektor Pajak”

$
0
0

Mahasiswa konsentrasi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) mengadakan kuliah tamu yang membahas tentang “Ruang Lingkup Wajib Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak, Penyelidikan, Pemeriksaan Dan Penindakan Perpajakan, Penetapan Sanksi Administrasi Dan Sanksi Pidana, Peran Penegakan Hukum Administrasi Dalam Perpajakan Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara Dari Sektor Pajak” di Auditorium LT 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (4/3/2019).

Seminar ini dihadiri 150 peserta dari kalangan akademisi, praktisi dan mahasiwa diawali dengan sambutan kepala bagian Hukum Administrasi Negara FHUB Lutfi Effendi, S.H., M.Hum dan dimoderatori oleh Bahrul Ulum Annafi, S.H.,M.H selaku akademisi FHUB.

Turut hadir beberapa  narasumber sebagai pembicara diantaranya Arisandy HPP, SE. dan Didit Teguh Nugroho, SE. Selaku DJP Kanwil Jawa Timur III, kemudian kuliah tamu ditutup dengan sesi tanya jawab.

Afifah Kusumadara, S.H., LLM, SJD Hadir Sebagai Narasumber dalam Kegiatan SARASEHAN “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pengembangan Hukum Perdata Internasional Indonesia” oleh Kementrian Luar Negeri di Jakarta

$
0
0

Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Afifah Kusumadara.,SH.,LLM,SJD menjadi  narasumber dalam kegiatan  Sarasehan Peningkatan Pelayanan Publik bagi WNI dan BHI Pencari  Keadilan Melalui Pengembangan Hukum Perdata Internasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta pada hari Rabu, 20 Februari 2019.

Sarasehan diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi pencari keadilan dalam masalah perdata lintas negara. Sarasehan dibuka oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Dr. iur Damos Dumoli Agusman, dan dihadiri oleh dua orang guru besar Hukum Perdata Internasional, yaitu Prof. Dr. C.F.G. Sunaryati Hartono, S.H. dan Prof. Dr. Zulfa Djoko Basuki, S.H., M.H., serta diikuti oleh akademisi dari berbagai universitas di Indonesia, wakil-wakil instansi pemerintah, Mahkamah Agung dan pengadilan, para praktisi hukum serta mahasiswa.

Narasumber Sarasehan adalah pakar Hukum Perdata Internasional dari berbagai universitas diantaranya, Afifah Kusumadara (Universitas Brawijaya), Prita Amalia (Universitas Padjadjaran), Tiurma Pitta Alagan (Universitas Indonesia) dan Ida Susanti (Universitas Parahyangan).

Afifah Kusumadara menyampaikan materi yang berjudul Perkembangan Hukum Acara Perdata Internasional, Dalam kesempatan ini juga ditandatangani tiga buah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara MA dan Kemlu dalam penanganan permintaan bantuan teknis hukum dalam masalah perdata (rogatori), yaitu PKS Prosedur Operasional Standar Penanganan rogatori; PKS Format Bukti Penerimaan Surat Rogatori, dan PKS Penanganan Permintaan Rogatori dari Pengadilan Asing.

Hukum Perdata Internasional Indonesia  belum ada hingga saat ini, mengakibatkan pengadilan di Indonesia dalam memutuskan perkara-perkara perdata lintas negara, masih berpegang pada beberapa pasal yang merupakan produk hukum zaman Hindia Belanda yang sudah tidak sejalan dengan perkembangan zaman dan semakin kompleksnya perkara perdata lintas negara.(AZL)

Viewing all 1008 articles
Browse latest View live