Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Visiting Profesor bertajuk “Democratizing Management on Cultural Diversityin the Southeast Asian Nation: Law, Politics and Beyond” dilangsungkan di Ruang sidang 1 lantai 6 Gedung A FHUB pada Selasa, 07 Mei 2019 serta dihadiri oleh 60 peserta dari kalangan akademisi dan mahasiswa.
Pemateri yang dihadirkan adalah Coeli Barry, P.hD selaku pengajar human right and peace study Mahidol University Thailand, dan Prof. Thanet Aphornsuvan yaitu pengajar politik dan sejarah di Thammasat University Thailand.
Acara tersebut dibuka dengan sambutan oleh Dr. Istislam, SH., M.Hum. selaku kepala program studi magister ilmu hukum universitas brawijaya dan dilanjutkan dengan penyerahan tanda mata kepada kedua pemateri. Dilanjutkan dengan sambutan dari masing-masing pemateri , penyampaian materi dan diskusi bersama dengan para peserta yang dimoderatori oleh Muktiono, SH., M.Phil
Tujuan diadakannya diskusi terbuka ini adalah untuk memahami hukum dan politik di Thailand dan untuk mmendiskusikan bagaimana hukum bekerja di Indonesia dengan keunikan dan pluralismenya, serta berbagai hambatannya. Materi yang disampaikan oleh Coeli Barry, P.hD adalah terkait social justice dan social change antara hukum dan norma, sedangkan Prof. Thanet Aphornsuvan menyampaikan materi tentang hukum dan politik di Thailand.(AZL)