BLC bekerjasama dengan Laboratorium Hukum FHUB mengadakan training mengenai Aspek Hukum beserta Penjaminan Pada Perjanjian Leasing Kapal Laut dan Pesawat Udara &Pembuatan Kontrak Leasing dalam Pengadaan Kapal Laut, LT 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Selasa (7/5/2019).
Seminar ini dihadiri 100 peserta dari kalangan akademisi, praktisi dan mahasiswa diawali dengan sambutan oleh Bahrul Ulum Annafi S.H.,M.H selaku akademisi FHUB dan dimoderatori oleh Setiawan Wicaksono S.H., M.Kn selaku akademisi FHUB.<br>
Narasumber pun turut hadir sebagai pembicara diantaranya, Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, SH., MS., LL.M (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga) dan Dr. Endang Sri Kawuryan SH., M.hum (Notaris di Kota Malang).
Pemateri pertama Dr. Endang Sri Kawuryan SH., M.Hum memberikan penjelasan materi mengenai pembuatan kontrak sewa guna usaha/leasing dalam pengadaan barang modal, akta perjanjian leasing dimulai dari pembukaan, ketentuan unum pada perjanjian leasing, obyek perjanjian, resiko dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian oleh para pihak. Para pihak pada perjanjian leasing yaitu lessor dengan lessee sehingga perjanjian leasing ini menimbulkan ada nya hak opsi pada perjanjian.
Pemateri selanjutnya Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, SH., MS., LL.M memberikan materi mengenai perjanjian leasing pada kapal laut dan pesawat udara, dimulai dari proses mengadakan perjanjian leasing dengan para pihak dihadapan notaris, akibat hukum, serta pembahasan kemungkinan jika terjadi pelanggaran. Kemudian training ini ditutup dengan sesi tanya jawab.(IRM)