Malang – Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi di bidang keuangan dan hukum Islam, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) bekerjasama dengan universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) menyelenggarakan seminar dengan tema “Short Course on Islamic Finance and Law“.
Seminar yang diadakan secara daring pada hari Rabu, 29 November 2023 ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar dan implementasi praktis dalam bidang keuangan dan hukum Islam.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber, diantaranya adalah Dr. Azlin Alisa Ahmad dan Dr. Noor Bin Mat Zain dari Universiti Kebangsaan Malaysia, kemudian Dr. Djumikasih, S.H., M.H., dan Dr. Nur Chanifah, S.Pd.I., M.Pd.I., dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Keuangan Islam telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan global, menarik perhatian di berbagai negara, termasuk yang mayoritas penduduknya bukan Muslim. Ini mencerminkan pengakuan terhadap nilai tambahnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Keuangan dan hukum Islam berakar dalam prinsip-prinsip etika dan moral yang diberikan oleh hukum Islam (Syariah). Hal ini memberikan dasar bagi perilaku bisnis dan keuangan yang adil, bermoral, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dr. Azlin Alisa Ahmad menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam mengenai Islamic finance. “Islamic finance tidak hanya relevan untuk masyarakat Muslim, tetapi juga menjadi semakin penting dalam konteks ekonomi global,” ungkap Azlin.
Melalui prinsip-prinsip keuangan Islam, terdapat upaya untuk memberdayakan masyarakat dengan memberikan akses keuangan yang lebih adil dan memperkuat prinsip-prinsip inklusivitas dalam ekonomi.
Prinsip syariah memastikan bahwa investasi dan bisnis dilakukan secara halal, menjauhkan dari sektor-sektor yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ini memberikan kepastian hukum dan etika bagi pelaku bisnis. (rma/Humas FH)